Hasil Survei Kemenaker, 10 Tipe Pekerjaan yang Wajib Kamu Ketahui Karena Dibutuhkan Setelah Pandemi!

- 25 November 2020, 05:37 WIB
Ilustrasi kerja.
Ilustrasi kerja. /Pexels/Proxy Click Visitor

PR BANDUNG RAYA – Di masa pandemi, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengadakan sebuah survei mengenai kesempatan kerja di saat Covid-19 masih merebak.

Dalam hasil survei tersebut, ada sepuluh jenis pekerjaan yang paling dibutuhkan setelah pandemi Covid-19.

Pekerjaan tersebut diantaranya adalah penjualan, pemasaran, dan humas.

"Dari hasil survei ditemukan terdapat 10 jenis pekerjaan yang paling dibutuhkan, yang pertama adalah profesional penjualan, pemasaran dan humas," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono di Jakarta, Selasa, pada peluncuran hasil survei mengenai dampak pandemi Covid-19 terhadap perluasan kesempatan kerja.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Hari Ini Rabu, 25 November 2020: Keberuntungan hingga Asmara

Dalam survei tersebut diketahui bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan survei kepada 1.105 perusahaan. Dalam hasil survei menunjukan bahwa 18,7 persen perusahaan sangat membutuhkan pekerja profesional dalam bidang penjualan, pemasaran dan humas.

Sementara itu, beberapa persen dari hasil survei lainnya yang mencapai angka 13,5 persen mengatakan bahwa membutuhkan pekerja penjualan yang lain dan 4,4 perusahaan membutuhkan tenaga teknik operasi (TIK) dan pendukungnya.

Tidak hanya butuh dalam sektor penjualan, pemasaran serta humas. Beberapa responden perusahaan lainnya juga membutuhkan pekerjaan pengemudi mobil, van, sepeda motor dan tenaga perkantoran umum.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Bandung Raya Hari Ini, Rabu 25 November 2020

Angka kebutuhan pekerjaan diatas mencapai 3,8 persen. Sedangkan pada bidang yang lainnya ada 3,2 persen perusahaan yang butuh pekerja seperti operator mesin stasioner, lalu 3,1 persen perusahaan yang membutuhkan pekerja pertambangan dan konstruksi.

2,8 persen perusahaan yang membutuhkan pekerja instalasi dan reparasi peralatan listrik, lalu 2,4 persen perusahaan yang membutuhkan tenaga administrasi profesional dan 2,3 persen yang membutuhkan pekerjaan kasar.

Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan Kemenaker bahwa telah dilakukan sebuah survei di 17 sektor usaha dan 72 persen di pulau Jawa, hal yang paling dibutuhkan perusahaan untuk dapat merekrut tenaga kerja baru setelah pandemi usai adalah di bidang teknologi.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Rennes vs Chelsea, The Blues Permalukan Tuan Rumah di Liga Champions!

Sekira 26,9 persen beberapa perusahaan yang telah disurvei sangat membutuhkan pekerja dengan keterampilan teknologi.

Lalu, 6,2 persen perusahaan butuh keterampilan fisik dan manual serta 4,1 persen perusahaan butuh keterampilan emosional dan sosial hingga 1,9 persen perusahaan membutuhkan pekerja yang memiliki keterampilan kognitif lanjutan.

Berdasarkan hal tersebut bahwa sebanyak 42,4 persen perusahaan yang telah menjadi responden menyatakan bahwa mereka semua membutuhkan jenis keterampilan tersebut.***

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x