Baca Juga: Minhyun NU'EST, Kim Hye Yoon, dan Yang Hye Ji Pamer Kedekatan di Belakang Layar Drama Live On JTBC
Perpanjangan program ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga serta melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan 10 juta KPM di 34 Provinsi.
Adapun anggaran yang telah disiapkan untuk menyalurkan BST sekira Rp12 triliun rupiah.
Selain itu, tidak hanya BST, program bansos pangan sembako juga diperpanjang dan ditargetkan kepada 18,8 juta KPM dengan anggaran sekira Rp45,12 triliun.
"Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi ini tidak bertambah susah karena terkena dampak Covid-19," ujar Mensos Juliari.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Ajax Vs Midtjylland di Liga Champions, Ajax Usir Midtjylland hingga Fase Grup
Berikut adalah cara dan syarat untuk anda yang belum pernah menerima Bantuan Sosial Tunai;
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos lain dari pemerintah seperti bansos PKH, Kartu Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan Kartu Prakerja.