Bantuan Kemensos BLT KPM PKH Rp3,5 Juta, Cukup Cek Melalui NIK KTP

- 27 November 2020, 12:36 WIB
Ilustrasi KTP: Cara cek penerima bansos BLT KPM PKH yang telah graduasi Rp3,5 juta dari Kementerian Sosial.
Ilustrasi KTP: Cara cek penerima bansos BLT KPM PKH yang telah graduasi Rp3,5 juta dari Kementerian Sosial. /PR Bandung Raya/Elfrida Chania S

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang termasuk ke dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT KPM PKH merupakan salah satu program bantuan untuk warga yang terdampak Covid-19 yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Lebih lanjut, warga akan menerima BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta sebagai bantuan modal usaha selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ada 11 Juta Pekerja Lebih Terima BLT Subdisi Gaji Termin 2 hingga Tahap Kelima, Berikut Rinciannya

Untuk mendapatkan BLT KPM PKH ini, warga yang sebelumnya telah digraduasi oleh Kemensos akan kembali diseleksi.

Pasalnya, pemerintah telah memberikan bantuan yang serupa, yakni BLT Bantuan Insentif Modal Usaha (BSIMU) sebesar Rp500 ribu kepada 10 ribu warga KPM PKH yang telah digraduasi.

Terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi penerima BLT KPM PKH, di antaranya:

1. Warga miskin atau rentan miskin;

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi;

3. Memiliki usaha;

Baca Juga: Info Formasi CPNS 2021, Pemkot Cimahi Ajukan 400 Formasi Kebutuhan Pegawai

BLT KPM PKH diharapkan dapat membantu warga KPM PKH dengan Usaha Ultra Mikro yang terdampak Covid-19 agar tetap bertahan.

"Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro," kata Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemensos.

Jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan BLT KPM PKH di antaranya adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, dan peternak.

Baca Juga: Drama Start-Up Episode 13: Dilema Seo Dal Mi, Manakah yang Semestinya Dia Tegaskan?

Warga KPM PKH yang telah digraduasi dan berhasil terseleksi akan menerima BLT berupa insentif modal sebesar Rp3,5 juta untuk mengembangkan usahanya.

Selain itu, warga KPM PKH akan menerima didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten.

Sebagai informasi, KPM PKH Graduasi merupakan warga yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan miskin, namun dinyatakan graduasi karena tidak memenuhi beberapa komponen.

Baca Juga: Link Baca Komik One Piece 997 di Mangaku, Zoro Marah Besar hingga 9 Pedang Merah Oden Terkapar!

Calon penerima BLT KPM PKH dapat melakukan pengecekan dengan login ke laman dtks.kemensos.go.id.

Pengecekan dalam laman tersebut dapat dilakukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x