Cek Link eform.bri.co.id/bpum Pakai KTP untuk Mengetahui Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

- 5 Desember 2020, 07:46 WIB
Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. /Pixabay

PR BANDUNGRAYA – Kali ini pemerintah telah memberikan sebuah bantuan berupa uang tunai kepada para pelaku usaha mikro yang terkena dampak dari pandemi Covid-19.

Dalam bantuan tersebut pemerintah memberikan kucuran dana kepada para pelaku Usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta.

Bagi Anda yang telah melakukan pendaftaran agar mendapatkan BLT Banpres UMKM, segera melakukan pengecekan apakah usahamu itu terdaftar atau tidak.

Ada beberapa tanda bahwa usaha Anda terdaftar di program BLT Banpres UMKM yaitu dengan melihat nomor eKTP tercatat sebagai penerima BPUM di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Depok Catat Kasus Tertinggi, Berikut Update Corona Jawa Barat per Hari Ini, Sabtu 5 Desember 2020

Selain itu, para pelaku UMKM yang dinyatakan lolos akan menerima SMS dari pihak bank penyalur. Bank tersebut di antaranya adalah BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

Jika kamu adalah salah satu pengguna layanan Bank BRI, maka kamu dapat melihat daftar penerima BLT Banpres UMKM secara online di daftar penerima formulir online (eform) melalui link eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakan NIK KTP.

Berikut cara konfirmasi online penerima BPUM yang mendapatkan SMS dari BRI INFO:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera, Kemudian klik Proses Inquiry

4. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Bintang Baru Penjaga Gawang Liverpool, Caoimhin Kelleher Resmi Gusur Adrian sebagai Backup Alisson

Namun para pendaftar diharapkan untuk tetap waspada, pasalnya kini sudah marak SMS hoaks.

Maka berdasarkan hal tersebut, bagi Anda yang merasa kurang yakin dan mendapatkan potensi bahwa SMS tersebut hoaks diharapkan untuk dapat melakukan konfirmasi kepada pihak bank penyalur.

Para pelaku UMKM yang nomor eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan BLT Banpres UMKM dapat datang langsung ke bank terdekat untuk menyalurkan bantuannya dengan membawa kartu identitas.

Jika kamu belum mempunyai rekening maka akan dibuatkan rekening bank oleh bank penyalur.

Baca Juga: Prediksi West Ham vs Man Utd Minggu, 6 Desember 2020, Sususan Pemain hingga Head to Head

Diketahui bahwa pencairan bantuan BLT Banpres UMKM ini tidak bisa diwakilkan dan bantuan ini diberikan secara gratis dan tidak potongan biaya apa pun.

Sebagai informasi tambahan bahwa BLT Banpres UMKM atau BPUM merupakan dana hibah dan bukanlah pinjaman.

Selain itu BLT Banpres UMKM ini menyasar kepada para pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat sesuai UU Nomor 20 tahun 2008 yaitu bantuan kepada para pelaku usaha mikro yang memiliki kekayaan tidak lebih dari Rp50 juta termasuk tanah dan bangunan.***

Editor: Bayu Nurulah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah