PR BANDUNGRAYA – Kali ini pemerintah telah memberikan sebuah bantuan berupa uang tunai kepada para pelaku usaha mikro yang terkena dampak dari pandemi Covid-19.
Dalam bantuan tersebut pemerintah memberikan kucuran dana kepada para pelaku Usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta.
Bagi Anda yang telah melakukan pendaftaran agar mendapatkan BLT Banpres UMKM, segera melakukan pengecekan apakah usahamu itu terdaftar atau tidak.
Ada beberapa tanda bahwa usaha Anda terdaftar di program BLT Banpres UMKM yaitu dengan melihat nomor eKTP tercatat sebagai penerima BPUM di link eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Depok Catat Kasus Tertinggi, Berikut Update Corona Jawa Barat per Hari Ini, Sabtu 5 Desember 2020
Selain itu, para pelaku UMKM yang dinyatakan lolos akan menerima SMS dari pihak bank penyalur. Bank tersebut di antaranya adalah BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.
Jika kamu adalah salah satu pengguna layanan Bank BRI, maka kamu dapat melihat daftar penerima BLT Banpres UMKM secara online di daftar penerima formulir online (eform) melalui link eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakan NIK KTP.
Berikut cara konfirmasi online penerima BPUM yang mendapatkan SMS dari BRI INFO:
1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK