Tahun 2021 Cukai Rokok Naik 12,5 Persen, Sri Mulyani: untuk Kendalikan Konsumsi Produk Tembakau

- 10 Desember 2020, 14:18 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani. /Instagram/@smindrawati.

Tak hanya itu, kebijakan dilakukan juga dalam rangka menjaga 158.552 tenaga kerja di pabrik rokok langsung terutama yang terkonsentrasi pada industri rokok kretek tangan.

Selain itu, pemerintah turut menjaga dari sisi petani penghasil tembakau dengan jumlah 526.389 keluarga atau setara 2,6 juta orang yang bergantung pada pertanian tembakau.*** (Kiki Kurnia/Galamedia News)

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah