PR BANDUNG RAYA – Pemerintah Indonesia kini tengah menghadapi berbagai macam krisis yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Salah satu sektor yang paling dirugikan adalah sektor ekonomi. Karena hal ini telah membuat aktivitas warga dalam mencari nafkah terhenti akibat kebijakan penanganan Covid-19.
Dalam hal ini pemerintah memberikan bantuan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dengan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai untuk Modal Usaha kepada warga yang membutuhkan.
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka? Berikut Update Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 12
Adapun BLT Modal Usaha tersebut diberikan sebesar Rp3,5 juta kepada masyarakat yang terdaftar dalam anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah di graduasi.
BLT Modal Usaha Kemensos bisa anda akses melalui website dtks.kemensos.go.id dengan memasukan NIK dalam nomor KTP.
Adapun syarat yang mesti dipenuhi untuk mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 juta adalah:
1. Warga miskin/rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang sudah di graduasi