Mensos Juliari Batubara Tersangka Dugaan Korupsi Bansos, Bagaimana Kelanjutan Bantuan BNPT Kemensos?

- 6 Desember 2020, 06:50 WIB
Mensos Juliari Batubara menyampaikan sambutan saat peluncuran aplikasi sistem penerimaan dana bantuan sosial untuk negeri (sinergi), di Jakarta, Jumat 6 November 2020.
Mensos Juliari Batubara menyampaikan sambutan saat peluncuran aplikasi sistem penerimaan dana bantuan sosial untuk negeri (sinergi), di Jakarta, Jumat 6 November 2020. /Dok. Humas Kemensos/Rachmad Aditya

PR BANDUNGRAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait Bantuan Sosial (Bansos) pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Kasus dugaan korupsi terkait Bansos tersebut melibatkan sejumlah pihak dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Pasalnya, kasus dugaan korupsi Bansos tersebut diduga berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Kemensos.

Baca Juga: 3 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Bansos Ditangkap KPK, Mahfud MD: Bravo KPK!

Sementara Bansos yang diduga dikorupsi oleh pihak bersangkutan, merupakan Bansos sembako untuk masyarakat di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Lima tersangka kasus dugaan dugaan korupsi terkait Bansos tersebut, yakni sebagai pemberi Ardian IM, dan Harry Sidabuke dari vendor Bansos yang merupakan pihak swasta.

Sementara dari Kemensos sebagai penerima, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso, Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Adi Wahyono, dan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

"KPK menetapkan lima orang tersangka, JPB (Juliari Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono), AIM (Ardian IM), dan HS (Harry Sidabuke)," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga: Ramalan Asmara 3 Zodiak Hari Ini, Minggu 6 Desember 2020: Ada Cancer, Leo, dan Virgo

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, dalam pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, Matheus Joko Santoso diduga menerima uang suap sebesar Rp12 miliar dari vendor Bansos.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah