Bantuan PIP Kemendikbud Tidak Cair karena KIP Hilang? Segera Lakukan Langkah Berikut

- 13 Desember 2020, 07:55 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

PR BANDUNGRAYA - Sejak kasus Covid-19 muncul di Indonesia, pemerintah terus berupaya menangani penyebaran Covid-19 sekaligus membantu masyarakat yang terkena dampak dari virus ini.

Beberapa sektor mulai terganggu, salah satunya yakni sektor ekonomi. Tak sedikit masyarakat yang ekonominya terdampak akibat pandemi Covid-19 ini.

Bahkan banyak perusahaan yang terpaksa harus menghentikan para pekerja karena krisis ekonomi.

Baca Juga: Banjir Rezeki di Tahun 2021, 6 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung, Apakah Shio Ayam Termasuk?

Untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19, pemerintah telah meluncurkan berbagai jenis bantuan kepada masyarakat.

Dana triliunan rupiah telah dikucurkan untuk program bantuan sosial kepada masyarakat.

Namun kali ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan PIP kini telah resmi diluncurkan oleh pemerintah untuk para siswa sekolah.

Baca Juga: Berkolaborasi dengan BTS, Lee Seung Gi Comeback sebagai Penyanyi di Album ke-7

Sebagaimana dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Fix Indonesia dalam artikel yang berjudul "Duh! Dapat Bantuan PIP Kemendikbud 2020, Tapi KIP Hilang, Begini Cara Pencairannya", para siswa yang diberikan bantuan PIP ini dari mulai jenjang SD hingga SMA.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x