Tak Hanya Perbaiki Data Penerima, Mensos Risma Pastikan Bansos Kemensos Tahun 2021 Akan Berbeda

- 28 Desember 2020, 08:10 WIB
Petugas memotret identitas penerima bantuan sebagai tanda bukti saat penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kantor Desa Sindangherang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/12/2020). Pemerintah Provinsi Jabar menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap empat senilai Rp100 ribu bagi warga yang berpenghasilan rendah, termasuk warga miskin baru akibat pandemi COVID-19, dengan total penerima bansos sebanyak 1,9 juta Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS).
Petugas memotret identitas penerima bantuan sebagai tanda bukti saat penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kantor Desa Sindangherang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/12/2020). Pemerintah Provinsi Jabar menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap empat senilai Rp100 ribu bagi warga yang berpenghasilan rendah, termasuk warga miskin baru akibat pandemi COVID-19, dengan total penerima bansos sebanyak 1,9 juta Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS). /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Mensos Risma memaparkan bahwa Bansos pada tahun 2021 tidak akan disalurkan melalui perantara, melainkan akan disalurkan secara langsung ke alamat penerima.

Baca Juga: Kasus Dugaan Video Syur Mirip Gisel Makin Rumit, Wijin Tetap Suport Sang Kekasih

Tak hanya itu, untuk menghindari risiko penyalahgunaan, Bansos yang disalurkan pada tahun 2021 tidak akan berbentuk uang tunai.

Bansos Tunai akan disalurkan pada penerima melalui transfer via rekening bank. Namun apabila penerima tidak memiliki rekening bank, maka Bansos Tunai akan disalurkan melalui kantor pos.

Risma juga memaparkan bahwa hal tersebut dilakukan guna menghindari adanya kerumunan yang dapat meningkatkan risiko penularan virus corona.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah