Sebelumnya, Kemensos harus menyetorkan data penerima Bansos kepada pemerintah pusat pada Jumat kemarin, 1 Januari 2021.
Baca Juga: Nama Sudah Terdaftar Secara Otomatis, Segera Cek Penerima Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.id
Oleh karena itu, untuk memastikan status penerima Bansos berupa BST BLT Rp300 ribu tersebut, penerima dapat segera melakukan pengecekan secara online.
Cek daftar status penerima Bansos BST BLT sebesar Rp300 ribu dapat dilakukan melalui laman resmi Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS), https://dtks.kemensos.go.id/.
Pengecekan status penerima Bansos BST BLT sebesar Rp300 ribu dapat dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).***