Begini Cara Cek Penerima Bantuan KPM PKH Rp3,5 Juta Lengkap dengan Persyaratannya

- 6 Januari 2021, 18:57 WIB
Ilustrasi BLT bantuan modal bagi KPM PKH dari Kemensos.
Ilustrasi BLT bantuan modal bagi KPM PKH dari Kemensos. /ANTARA/Abriawan Abh

PR BANDUNGRAYA - Tahun ini Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan modal kewirausahaan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PHK).

Bantuan modal tersebut akan menyasar target yang lebih spesifik yaitu para KPM PKH Graduasi atau lulusan PKH yang memiliki rintisan usaha.

Dikutip PRBandungRaya.com dari laman Indonesia.go.id, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin, menuturkan, data per 30 November 2020 jumlahnya sudah melebihi target graduasi yang telah ditentukan, yakni sebanyak 10 persen dari total 10 juta KPM PKH.

Baca Juga: Pasien Sembuh Covid-19 Hari Ini, 6 Januari 2021 Bertambah 6.767, Jawa Barat Jadi Daerah Terbanyak

Menurut rencana, bantuan Kemensos diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19.

KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha mereka.

Lalu, bagaimana cara cek penerima bantuan BLT KPM PKH Rp3,5 juta dan apa syarat mendapatkannya?

Baca Juga: MUI Pastikan Fatwa Izin Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac Terbit Sebelum 13 Januari 2021

Berikut tata cara mengakses informasi bantuan bagi para graduasi KPM PKH.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah