Ini 6 Jenis Usaha yang Berhak Dapatkan BLT KPM PKH Rp3,5 Juta dari Kemensos

- 6 Januari 2021, 19:08 WIB
Ilustrasi BLT PKH.
Ilustrasi BLT PKH. /PIXABAY

PR BANDUNGRAYA - Kebijakan bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) tidak sekadar menjaga daya beli keluarga miskin.

Bantuan itu juga turut memberdayakan pelaku usaha, sehingga mereka tidak tergantung terus-menerus pada kucuran bansos pemerintah.

Untuk itu, tahun ini Kemensos mulai menyalurkan bantuan modal kewirausahaan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

Baca Juga: Pasien Sembuh Covid-19 Hari Ini, 6 Januari 2021 Bertambah 6.767, Jawa Barat Jadi Daerah Terbanyak

Dikutip PRBandungRaya.com dari laman indonesia.go.id pada Rabu, 6 Januari 2021, bantuan modal tersebut akan menyasar target yang spesifik yaitu para KPM PKH graduasi atau lulusan PKH yang memiliki rintisan usaha.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin menuturkan, data per 30 November 2020 jumlahnya sudah melebihi target graduasi yang telah ditentukan, yakni sebanyak 10 persen dari total 10 juta KPM PKH.

Menurut rencana, bantuan Kemensos diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: MUI Pastikan Fatwa Izin Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac Terbit Sebelum 13 Januari 2021

KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha mereka.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH tersebut, di antaranya:

1. Warga miskin atau rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi
3. Memiliki usaha

Baca Juga: Lakukan Sidak Gudang Importir, Satgas Pangan Polri Temukan 3 Fakta Terkait Kenaikan Harga Kedelai

Jika Anda dinyatakan lolos seleksi Kemensos, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya juga disupervisi oleh pendamping PKH tingkat kecamatan.

Kemudian berikut ini jenis usaha yang berhak mendapatkan modal kewirausahaan sosial KPM PKH Rp3,5 juta di antaranya:

- Kelontong
- Kuliner
- Pedagang
- Penjahit
- Pertanian
- Peternak

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Pembatasan di Jawa-Bali, Airlangga: Kebijakan Ini Bukan Pelarangan

Setelah mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya masing-masing.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah