PR BANDUNGRAYA – Dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19, pemerintah secara resmi meluncurkan 3 bantuan tunai langsung (BLT) pada awal 2021.
Dalam hal ini, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp110 triliun.
Ada tiga bantuan yang berlanjut di 2021. Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Baca Juga: Alami Kerugian hingga Rp1,12 Triliun, 6 Tersangka dan Barang Bukti Kebakaran Kejagung Diserahkan
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini memaparkan target dan alokasi masing-masing dari bantuan tunai.
Di antaranya PKH menjangkau 10 juta (kelompok penerima manfaat) KPM dengan total anggaran Rp28,71 triliun.
Untuk jadwal penyaluran PKH dilakukan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Baca Juga: Selebgram Ini Lakukan Pemalsuan Surat Hasil Swab Test dan Promosikan Lewat Akun Medsosnya
Penyaluran dana ini dilakukan melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).