Adapun anggaran BLT subsidi gaji per akhir tahun lalu telah terealisasi sebesar 98,81 persen.
Rincian penyaluran BSU pada termin pertama telah tersalurkan dengan persentase 98,88 persen.
Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12 ribu lebih penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau 98,74 persen.
Kemnaker juga hingga kini terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan.
Baca Juga: Jokowi Berhasil Divaksin Covid-19 Hari Ini, Vaksinator Sebut Penyuntikan Tanpa Rasa Sakit
Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan di tahun 2020 dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun 2021.
Karyawan dapat mengecek nama mereka dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut.
1. Buka situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id.
2. Klik "Daftar" di pojok kanan atas website.
3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun.