Ini 7 Penyebab Pekerja Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji, Salah Satunya Rekening Tidak Aktif

- 16 Januari 2021, 10:46 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /PIXABAY

Artikel ini sudah tayang di Fix Indonesia dengan judul "Menaker Ida Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gagal Cair untuk 7 Pegawai Ini".

Berikut ini adalah tujuh kriteria pekerja yang tidak diperbolehkan menjadi penerima BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker.

Baca Juga: Akibat Gempa 6,2 M di Mamuju-Majene, 42 Meninggal Dunia dan Ratusan Orang Alami Luka Berat

- BLT BPJS Ketenagakerjaan akan gagal cair bagi pegawai bukan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak dapat membuktikan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan akan gagal cair apabila pegawai tersebut tidak aktif sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja di BPJS Ketenagakerjaan dan tidak bisa membuktikan nomor kartu kepesertaan.

- BLT BPJS Ketenagakerjaan akan gagal cair bagi pegawai yang tidak membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ide Makanan dan Minuman yang Dapat Meningkatkan Imunitas Tubuh

- BLT BPJS Ketenagakerjaan akan gagal cair bagi mereka yang bukan pekerja/buruh yang menerima upah.

- BLT BPJS Ketenagakerjaan akan gagal cair apabila pegawai tidak memiliki rekening bank yang aktif.

- BLT BPJS Ketenagakerjaan akan gagal cair bagi pegawai yang termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah