Cegah Penyelewengan Bansos, Kemensos Akan Perbaiki Sistem Penyaluran Bantuan untuk Februari 2021

- 18 Januari 2021, 10:08 WIB
Ilustrasi penyaluran Bansos pada tahun 2021.
Ilustrasi penyaluran Bansos pada tahun 2021. /ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

PR BANDUNGRAYA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial meluncurkan sejumlah program Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Kemensos akan menyalurkan tiga program Bansos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Bansos Sembako.

Seperti yang diketahui, Bansos PKH, BST atau BLT, dan Bansos Sembako telah disalurkan secara bertahap mulai 4 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Bukan April 2021, Kapan Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka?

Adapun besaran Bansos yang akan diterima berbeda-beda. Bansos Sembako dengan nilai besaran Rp200 ribu disalurkan pada Januari hingga Desember 2021.

Bansos berupa BST atau BLT dengan besaran Rp300.000 akan disalurkan kepada 10 juta penerima di Indonesia, termasuk penerima di Jabodetabek yang sebelumnya menerima Bansos berupa Sembako.

Sedangkan Bansos PKH akan disalurkan melalui himbara (himpunan bank-bank pemerintah), dan diperuntukan untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Baca Juga: Rel Sepanjang 400 Meter Terendam Air, Perjalanan Kereta Api Rute Semarang-Solo Dialihkan

"Tahun 2021 ini penyaluran bantuan sosial akan terus kami lanjutkan dan dalam APBN 2021 telah disiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun" kata Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 4 Januari 2021 dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Kendati demikian, sistem penyaluran Bansos pada Januari 2021 dinilai rentan akan penyelewengan maupun pemotongan.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x