BSU BLT Subsidi Gaji Cair Januari 2021, Menaker Jelaskan Alasan Pencairan Dana Sempat Ditunda

- 20 Januari 2021, 19:42 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dipastikan cair pada Januari 2021.
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dipastikan cair pada Januari 2021. /ANTARA/Yusuf Nugroho

PR BANDUNGRAYA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah akan berupaya untuk segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji.

Sebelumnya, Kemnaker menghentikan penyaluran BSU BLT Subsidi Gaji termin dua pada Desember 2020 lalu.

Pasalnya, dalam penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji di tahun 2020, Ida mengungkapkan adanya perbedaan jumlah penerima.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, Kamis 21 Januari 2021: Aquarius Akan Bertemu Orang Baru, Pisces Bernostalgia

Jumlah penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji termin satu untuk periode Agustus sampai September mencapai 12.293.134 orang.

Sedangkan dalam penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji termin 2 untuk periode November sampai Desember 2020, jumlah penerima berkurang menjadi 12.244.169 orang.

Oleh karena itu, Kemnaker telah mengembalikan anggaran BSU atau BLT Subsidi Gaji tersebut ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun 2020 sudah berakhir.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 21 Januari 2021: Aries Tingkatkan Produktivitas, Taurus Ada Kejutan, Gemini?

"Uang dikembalikan dulu, setelah kami lakukan rekonsiliasi data dengan bank dengan bank penyalur," tutur Ida dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR pada Senin, 18 Januari 2021.

Kendati demikian, Ida mengusahakan BSU atau BLT Subsidi Gaji termin dua akan segera disalurkan kembali kepada pekerja yang terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan pada Januari 2021.

Setelah itu, menurut Ida, pihaknya akan meminta kembali pada perbendaharaan negara agar BSU atau BLT Subsidi Gaji dapat segera disalurkan.

Baca Juga: Sempat Viral di Medsos, Pemilik Pelat Nomor 'Lunas Pak' Ceritakan Kronologinya

Pasalnya, Ida memastikan data penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan saat ini telah valid, sehingga penyalurannya akan dilakukan kembali.

"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang 1 dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kami mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," katanya.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x