Kriteria Penerima Bansos PKH Rp900 hingga Rp3 Juta, Cek di Sini

- 24 Januari 2021, 14:51 WIB
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) menerima BLT.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) menerima BLT. /instagram.com/@linjamsosoke

 

PR BANDUNGRAYA - Kementrian Sosial (Kemensos) segera menyaluran bansos PKH resmi mulai pada 4 Januari 2021 lalu.

Berikut adalah kriteria penerima bantuan sosial (bansos) PKH yang cair di bulan Januari ini.

Diketahui, bansos PKH mulai dicairkan bulan Januari ini.

Baca Juga: Alhamdulillah! Cek Besaran Nilai Bansos PKH dari Kemensos, Terkecil Rp900 Ribu

Bansos PKH diberikan bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pencairan dilakukan setiap 3 bulan sekali.

Dengan demikian, bansos PKH akan diberikan pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Proses pencairannya melalui Bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Baca Juga: Singgung Isu Taliban yang 'Dijual' KPK, Febri Diansyah: Novel Baswedan Diduga Akan Diserang

Lantas, bagaimana cara mengecek apakah Anda menjadi penerima bansos PKH?

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x