Kriteria Penerima Bansos PKH Rp900 hingga Rp3 Juta, Cek di Sini

- 24 Januari 2021, 14:51 WIB
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) menerima BLT.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) menerima BLT. /instagram.com/@linjamsosoke

Informasi besaran nilai bantuan bansos di PKH:

-Ibu hamil mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun.

-Anak usia dini mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun.

-Penyandang disabilitas mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun.

-Lanjut usia (lansia) atau yang sudah berusia 70 tahun ke atas mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun.

-Pelajar SD mendapatkan bansos PKH sebesar Rp900 ribu per tahun.

-Pelajar SMP mendapatkan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta per tahun.

-Pelajar SMA mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2 juta per tahun.

Demikianlah penjelasan seputar bansos PKH yang diberikan Kemensos. Mulai dari besaran bansos PKH hingga kriteria anggota keluarga yang berhak menerima bansos PKH dari Kemensos.***

 

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah