Cara Mencairkan Bansos BST Rp300 Ribu, Pemilik KIS Bila Lakukan Tahapan Ini

- 24 Januari 2021, 21:52 WIB
Pemilik KIS Segera Lakukan Langkah ini Untuk Cairkan Dana Bansos BST Rp300 Ribu Dari Kemensos
Pemilik KIS Segera Lakukan Langkah ini Untuk Cairkan Dana Bansos BST Rp300 Ribu Dari Kemensos /Antara Foto/Dewi Fajriani//

PR BANDUNGRAYA – Memasuki tahun 2021, pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial.

Bantuan sosial ini disalurkan untuk mengurangi beban masyarakat saat Pandemi Covid-19.

Bantuan sosial (bansos) disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Syarat dan Tata Cara Penyandang Disabilitas Mendapat BLT Bansos Rp2,4 Juta, Daftar Langsung

Satu di antaranya adalah Bansos BST Rp300 ribu di tahun 2021.

Target penyaluran bansos akan menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos ini bisa dimanfaatkan oleh pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Syarat Lansia Bisa Mendapat BLT Bansos Rp2,4 Juta, Perhatikan Perawatan hingga Ada yang Harus Dimandikan

Bagi pemilik KIS segera lakukan langkah ini, untuk mencairkan dana bansos.

Bansos ini nilainya Rp300 ribu dari Kemensos.

Proses pencairan ini dibantu PT Pos Indonesia, dari Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Syarat Anak Sekolah Mendapat Bansos Rp900 Ribu-Rp2Juta, Ini Kewajibannya hingga Soal Absen Minimal 65 Persen

Para penerima Bansos BST Rp300 ribu dapat dicairkan di PT Pos Indonesia.

Sejumlah langkah yang harus dilakukan KPM di antaranya:

Pertama, KPM harus memenuhi semua persyaratan sebagai penerima Bansos BST.

Berikut syarat mendapatkan BST Kemensos Rp300 ribu Tahun 2021.

Di antaranya calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat.

Artinya, calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima PKH.

Kemudian Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Kartu Prakerja.

Namun, bagaimana jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain?

Segera mendatangi RT dan RW agar terdaftar, lalu menginformasikan ke aparat desa.

Jika calon penerima memenuhi syarat, namun belum memiliki NIK dan KTP, lakukan langkah ini.

Penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Jika penerima sudah terdaftar, akan diberikan secara tunai dan non tunai.

Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.

Sementara tunai, bisa langsung menghubungi aparat desa, bank milik negara.

Atau, bisa diambil langsung di kantor pos terdekat.

Langkah kedua, mengecek daftar nama penerima bansos melalui link dtks.kemensos.go.id.

Sebab, penerima dana ini hanya KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi penerima yang memiliki KIS, segera cek cek daftar nama penerima Bansos BST Kemensos Rp300 ribu di link https://dtks.kemensos.go.id, sebagai berikut:

Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau

Nomor PBI JK/KIS.

Masukkan Nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS.

Masukkan nama sesuai dengan ID yang dipilih dalam DTKS.

Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.

Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).***

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x