PR BANDUNGRAYA - Bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat lanjut usia (lansia) sebesar Rp200 ribu per bulan selama.
Bansos tersebut diberikan dalam satu tahun, sehingga total yang akan diterima mencapai Rp2,4 juta setahun.
Bantuan sosial ini diberikan kepada maksimal 1 orang lansia di dalam satu keluarga.
Tak hanya itu, keluarga pun wajib memeriksakan kesehatan lansia tersebut secara berkala.
Lansia tersebut wajib tercatat sebagai pengguna layanan Puskesmas Santun Lanjut Usia.
Sementara bagi lansia yang dirawat layanan home care, maka pengurus atau perawat wajib memandikan, dan merawatnya.
Baca Juga: Kriteria Penerima Bansos PKH Rp900 hingga Rp3 Juta, Cek di Sini
Bagi lansia yang dirawat layanan day care, maka wajib mengikuti kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal.