"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Ida sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.
Baca Juga: VIdeo Detik-detik Pemotor di Laswi Bandung Nyaris 'Lewat' Dihajar Kereta Api
Lebih lanjut Ida mengatakan bahwa untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, pemerintah masih terus melakukan berbagai program.
Kemnaker selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .
Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.
Baca Juga: Jalankan Modus Baru demi Kelabui Petugas, Diskotek di Kemang Disegel Petugas karena Langgar Prokes
"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " katanya.
Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik karena perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.
Keuntungan lain, kata dia, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.