Dana BSU Tak Dianggarkan dalam APBN Tahun Ini, Bagaimana Kelanjutan Termin 3? Ini Penjelasan Ida Fauziyah

- 31 Januari 2021, 15:10 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah. /Dok. Kemnaker

PR BANDUNGRAYA - Kelanjutan Bantuan Subsidi Gaji (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021 masih dinantikan oleh para pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan informasi terkait kelanjutan BLT berupa subsidi karyawan atau pekerja tahun ini.

BLT Subsidi gaji ini diberikan untuk para pekerja yang telah memenuhi syarat dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Amuk si Jago Merah Lumat 22 Kios Onderdil Motor di Cinambo, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran

Tak hanya itu, pekerja juga harus terdaftar sebagai peserta aktif dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sejak Juni 2020.

BLT Subsidi Gaji ini diberikan kepada setiap pekerja sebesar Rp600.000 yang disalurkan per bulan selama empat bulan.

Pencairan bantuan ini sudah dilakukan sejak tahun 2020 silam.

Baca Juga: Tak Hanya Langgar Prokes Covid-19, Polisi Temukan Narkoba Jenis Gorila di Diskotek Kawasan Kemang

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengupayakan pencairan BLT subsidi gaji yang akan dilanjutkan hingga tahun 2021.

Namun, Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Ida sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Baca Juga: VIdeo Detik-detik Pemotor di Laswi Bandung Nyaris 'Lewat' Dihajar Kereta Api

Lebih lanjut Ida mengatakan bahwa untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, pemerintah masih terus melakukan berbagai program.

Kemnaker selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

Baca Juga: Jalankan Modus Baru demi Kelabui Petugas, Diskotek di Kemang Disegel Petugas karena Langgar Prokes

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " katanya.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik karena perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

Keuntungan lain, kata dia, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

Baca Juga: Penghormatan Terakhir Kru Sriwijaya Air untuk Mendiang Kapten Afwan, Pipit: Saya Ikhlas dengan Ketetapan Allah

"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," katanya.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x