Belum Pernah Dapat Bansos hingga Rp3 Juta? Begini Cara Daftar sebagai Penerima BLT PKH

- 11 Februari 2021, 12:55 WIB
Ilustrasi cara daftar BLT PKH hingga Rp3 juta.
Ilustrasi cara daftar BLT PKH hingga Rp3 juta. /ANTARA/Didik Suhartono

- Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati atau wali kota.

- Bupati atau wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: 8 Tips Menata Ruangan Mungil agar Terlihat Luas di Rumah Idaman, Perhatikan Warna Cat Yah!

- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati atau wali kota serta berita acara musdes atau muskel.

- Data penerima PKH dapat dicek melalui laman https://dtks. kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x