KABAR BAIK, Diskon Listrik dari PLN Berlanjut hingga Maret 2021, Begini Mekanisme Pemberiannya

- 11 Februari 2021, 13:04 WIB
Ilustrasi cara dapatkan token listrik gratis PLN.
Ilustrasi cara dapatkan token listrik gratis PLN. /Dok. PLN

PR BANDUNGRAYA - Sejak wabah virus corona atau Covid-19 muncul di Indonesia, pemerintah hingga kini terus berupaya mencegah penyebaran virus.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan memberikan berbagai program bantuan sosial (bansos), salah satunya yakni pemberian subsidi listrik gratis.

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN tengah melaksanakan program bantuan keringanan biaya listrik berupa diskon bagi jutaan pelanggan.

Baca Juga: Belum Pernah Dapat Bansos hingga Rp3 Juta? Begini Cara Daftar sebagai Penerima BLT PKH

Kebijakan itu dilakukan setelah sebelumnya, pemerintah melalui Erick Tohir selaku Menteri BUMN memperpanjang waktu pemberian keringanan hingga Maret 2021.

“Bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100 persen atau gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA, serta diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA,” ucap Erick Tohir sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Kamis 11 Februari 2021.

Berikut adalah rincian pemberian bantuan biaya listrik:

Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Bank BRI Februari 2021, Ini Cara Mudah Ambil Dana Bantuan

1. Diskon 100 persen bagi pelanggan daya 450 VA, dan 50 persen bagi pelanggan daya 900 VA berlaku bagi golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industry kecil.

2. Bagi pelanggan golongan layanan khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) mendapatkan pembebasan rekening minimum.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x