BLT UMKM Rp2,4 Juta di Tahun 2021, Syarat Bakal Dipermudah?

- 12 Februari 2021, 09:32 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta. /ANTARA/Abriawan Abhe

"Pemerintah untuk cepat memberi bantuan kepada masyarakat. Lebih banyak uang yang bisa diputarkan ke masyarakat dan pelaku UMKM tentu bisa lebih cepat membantu pemulihan ekonomi Indonesia," tutur Hekal.

Baca Juga: Perhatikan! Dua Golongan Ini Berhak Dapat BLT PKH 2021 Rp900.000 hingga Rp3 Juta, Apakah Anda Termasuk?

Berdasarkan survei terhadap BLT UMKM atau BPUM dalam rangka PEN 2020, 58 persen responden membutuhkan BLT UMKM atau BPUM untuk tambahan modal guna mempercepat pemulihan usaha.

Sedangkan 49 persen lainnya mengaku membutuhkan BLT UMKM atau BPUM untuk kebutuhan tambah modal berjumlah Rp50 juta.

Selain itu, BLT UMKM atau BPUM digunakan oleh responden untuk membeli bahan baku sebanyak 34 persen, membeli barang modal sebanyak 34 persen, dan memenuhi kebutuhan pribadi sebanyak 13 persen.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: dpr.go.id Youtube Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah