"Pemerintah untuk cepat memberi bantuan kepada masyarakat. Lebih banyak uang yang bisa diputarkan ke masyarakat dan pelaku UMKM tentu bisa lebih cepat membantu pemulihan ekonomi Indonesia," tutur Hekal.
Berdasarkan survei terhadap BLT UMKM atau BPUM dalam rangka PEN 2020, 58 persen responden membutuhkan BLT UMKM atau BPUM untuk tambahan modal guna mempercepat pemulihan usaha.
Sedangkan 49 persen lainnya mengaku membutuhkan BLT UMKM atau BPUM untuk kebutuhan tambah modal berjumlah Rp50 juta.
Selain itu, BLT UMKM atau BPUM digunakan oleh responden untuk membeli bahan baku sebanyak 34 persen, membeli barang modal sebanyak 34 persen, dan memenuhi kebutuhan pribadi sebanyak 13 persen.***