Catat Waktunya! BLT UMKM Rp2,4 juta Februari Ini, Segera Cek Persyaratannya

- 11 Februari 2021, 16:27 WIB
Salah satu UMKM tas di Bandung
Salah satu UMKM tas di Bandung /Indonesiago/

PR BANDUNG RAYA - Sejak pertama kali diumumkan munculnya wabah pandemi sejak 2 Maret 2020, Covid-19 telah memorakporandakan sektor ekonomi, termasuk sektor UMKM.

Menurut beberapa pengamat, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diyakini menjadi penopang pemulihan ekonomi nasional.

Beberapa kalangan optimistis kebangkitan UMKM merupakan kunci penting upaya pemulihan pascapandemi Covid-19.

Baca Juga: Hadapi Barcelona di Liga Champions, PSG Terancam Tak Akan Diperkuat oleh 2 Pemain Bintangnya

Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) Republik Indonesia menyebutkan, jumlah usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia mencapai 64,1 juta unit atau sekitar 99 persen dari total pelaku usaha yang ada di negara ini seperti dikutip PRBandungRaya.com dari portal Indonesia, Rabu 11 Februari 2021.

Pemerintah menyadari itu dan berusaha memitigasinya. Oleh karena itu, sektor UMKM menjadi sektor usaha yang mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah, termasuk diberikan sejumlah stimulus.
 
Tahun ini, bersama Bank BRI, sektor UMKM mendapatkan alokasi dana stimulus dari pemerintah sebesar Rp150,1 triliun.

Baca Juga: Dana BLT UMKM Tahun 2021 Ditambah hingga Tak Perlu Bayar Pajak? Berikut Besaran dan Penjelasannya

Bantuan stimulus tersebut berupa Banpres Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM.

Bantuan ini bisa digunakan baik nasabah ataupun non-nasabah BRI. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021.

Bantuan pemerintah sebesar Rp2,4 juta rupiah ini diberikan untuk membantu usaha mikro yang terkena dampak ekonomi Covid-19.

Baca Juga: Lagu Dynamite BTS Kokoh Di Tangga Lagu Billboard, Ini Lirik Lagunya

Berikut tata cara mendapatkan BLT UMKM dari Bank BRI melalui e-Form BRI sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Instagram @bankbri_id, Rabu 11 Februari 2021.

1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor NIK KTP
3. Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini, Kamis 11 Februari 2021: Al Berjanji Akan Menebus Kesalahannya

Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 Juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI
5. Bukan pegawai BUMN/BUMD. ***

Editor: Yuni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x