Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Inilah Nasib Mereka yang Sudah Dapat BPUM 2020

- 11 Februari 2021, 18:24 WIB
Ilustrasi: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta. /ANTARA/Yudhi Mahatma

PR BANDUNGRAYA – Pemberian BLT UMKM Rp2,4 juta kepada sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro akan diperpanjang oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM hingga 2021.

Untuk menjalankan program BLT UMKM 2021, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki meminta penambahan anggaran sebanyak Rp28,8 triliun kepada pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Belum diketahui secara pasti apakah penambahan anggaran untuk program BLT UMKM pada tahun 2021 telah disetujui oleh pihak Kemenkeu atau tidak.

Namun besaran bantuan BLT UMKM yang diberikan oleh Kemenkop UKM dipastikan akan tetap sama yaitu sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Sinopsis Film The Karate Kid Tayang Malam Ini di Trans TV untuk Sambut Tahun Baru Imlek

Dalam kesempatan rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI pada Kamis, 21 Januari 2021, Kemenkop UKM meminta kepada pihak Kemenkeu agar setidaknya pemberian BPUM 2021 bisa memiliki nominal anggaran dan jumlah penerima yang minimal sama dengan tahun 2020 lalu.

Dijelaskan juga oleh pihak Kemenkop UKM bahwa BLT UMKM 2021 lebih menyasar kepada mereka yang di tahun sebelumnya belum mendapatkan bantuan sama sekali.

Kemenkop UKM menargetkan 12 juta pelaku usaha mikro baru untuk didata dan selanjutnya mendapatkan BPUM 2021.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut 7 Bansos Ini sebagai Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Bagi penerima yang tahun sebelumya sudah mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta, mereka akan lebih diarahkan untuk mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x