Ternyata Ini 4 Penyebab Tidak Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta dan Begini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

- 11 Februari 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. /ANTARA/Aprillio Akbar

PR BANDUNGRAYA – Pendaftaran dan penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta dipastikan akan dilanjutkan hingga 2021 karena peminat pendaftarnya yang masih sangat banyak.

Akan tetapi beberapa pelaku usaha mikro masih banyak yang mengeluhkan bahwa mereka tidak menerima BLT UMKM Rp2,4 juta yang disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tahun lalu.

Banyak yang bertanya-tanya soal apakah yang menjadi penyebab uang BLT Rp 2,4 juta mereka tidak kunjung cair bahkan sampai nama yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Inilah Nasib Mereka yang Sudah Dapat BPUM 2020

Tidak perlu khawatir, seluruh penyebab kenapa Anda tidak termasuk ke dalam penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta tercatat di sini.

Alasan tidak dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta

1. Usaha mikro yang dimiliki tidak terdaftar atau tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

2. Masuk golongan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

3. Ketahuan sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau KUR lain.

4. Memiliki alamat usaha dengan alamat KTP yang berbeda tetapi tidak melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x