Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta 2021 Dikabarkan Kembali Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Pendaftaran Banpres

- 13 Februari 2021, 06:20 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta akan kembali dibuka di tahun 2021.
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta akan kembali dibuka di tahun 2021. /Twitter.com/@KemenkopUKM

PR BANDUNGRAYA – Kementerian Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) kembali melanjutkan program BLT UMKM Rp2,4 Juta di tahun 2021.

Sebagai informasi, BPUM atau BLT UMKM merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

BLT UMKM Rp2,4 Juta yang hanya menyasar kepada pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan dari pihak manapun dan kesulitan dalam hal ekonomi dalam mengembangkan bisnis di tengah pandemi ini sangat dinantikan bagi pelaku UMKM di Indonesia.

Baca Juga: BMKG Catat 2 Kali Gempa di Wilayah Berbeda yang Terjadi di Tahun Baru Imlek, Kekuatan hingga 4,8 Magnitudo

 

Pada PEN tahun lalu, BPUM atau BLT UMKM telah mencapai target penyaluran sebanyak 100 persen pada 12 juta pelaku UMKM yang tersebar di sejumlah wilayah.

Dilansir dari akun Twitter resmi Kemenkop UKM, Menteri Koperasi UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengusulkan kembali realisasi BPUM atau BLT UMKM di tahun 2021.

Selain itu, Menkop Teten juga mengusulkan anggaran dan penerima minimal BPUM atau BLT UMKM dengan nominal dan jumlah yang sama dengan tahun 2020.

Baca Juga: PKB Ungkap Alasan Mengapa Raffi Ahmad dan Agnes Monica Dicalonkan Ikut Pilgub Jakarta

"Selain memaparkan laporan, Menkop UKM juga menyampaikan bahwa Kemenkop UKM mengusulkan kembali ke program Banpres Produktif Usaha Mikro di tahun 2021 dengan nominal anggaran dan jumlah penerima minimal sama dengan tahun 2020," tulis akun resmi Kemenkop sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com pada Sabtu, 13 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Twitter @KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x