Cek di Sini! Daftar Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Februari 2021, Tanpa Ribet dengan Link Ini

- 12 Februari 2021, 13:02 WIB
Ilustrasi warga melakukan pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta.
Ilustrasi warga melakukan pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta. /InSulteng Pikiran Rakyat

PR BANDUNGRAYA - Daftar penerima BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta di bulan Februari 2021, anti ribet dengan menggunakan link berikut ini, cukup siapkan KTP dan NIK.

Salah satu bantuan yang telah disalurkan pemerintah lewat Kementerian Koperasi dan UKM sejak tahun 2020 lalu adalah BLT UMKM.

Bantuan sebesar Rp 2,4 juta ini menyasar pelaku UMKM yang tengah menghadapi krisis ekonomi. Diharapkan dari bantuan sosial langsung ini kalangan UKM yang terdampak akibat pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19) mulai produktif dan menggulirkan lagi usaha mereka.

Baca Juga: Daftar Beasiswa Luar Negeri Terbaru 2021 untuk D2 hingga S3, Empat Lembaga Ini Tawarkan Tunjangan Besar!

Namun perlu diketahui, untuk dapat mendaftar sebagai BLT UMKM Rp2,4 juta, pelaku UMKM harus memenuhi syarat telah tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia (Menkop UKM) Nomor 6 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro.

Untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19). Syarat tersebut adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia;

Baca Juga: Soal Atletico vs Chelsea Main di Tempat Netral, Tuchel: Saya Tidak Ada Hubungannya dengan Itu

2. Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);

3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kominfo ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah