Mau Dapat Subsidi KPR hingga Rp40 Juta? Simak Hal Apa Saja yang Wajib Dipersiapkan

- 14 Februari 2021, 10:17 WIB
Pemerintah meluncurkan kredit pemilikan rumah bersubsidi atau Subsidi KPR.
Pemerintah meluncurkan kredit pemilikan rumah bersubsidi atau Subsidi KPR. /ANTARA/Syifa Yulinnas

Maka untuk menerima Subsidi KPR, MBR hanya perlu mempersiapkan uang muka mulai dari 1 persen dengan tenor kredit hingga 20 tahun.

Penghasilan MBR sebagai pemohon Subsidi KPR juga harus sesuai dengan zona wilayah, yakni berkisar Rp6 juta hingga Rp8,5 juta per bulan.

Baca Juga: Kemendikbud Salurkan Dana BLT PIP Sekolah hingga Rp1 Juta, Segera Cek Penerima di Link pip.kemdikbud.go.id

Selain itu, MBR belum memiliki rumah, dan belum pernah mendapatkan subsidi atau bantuan perumahan dari pemerintah.

Dalam program Subsidi KPR dengan skema BP2BT ini, MBR juga wajib memiliki tabungan di Bank BTN selama minimal tiga bulan.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah