Cair Lagi! Simak Cara Cek Nama Penerima Bansos BNPT Senilai Rp200 Ribu dari Kemensos di Tahun 2021

- 18 Februari 2021, 13:20 WIB
Ilustrasi penerima Bansos BNPT di tahun 2021.
Ilustrasi penerima Bansos BNPT di tahun 2021. /Prasetia Fauzani/ANTARA/Prasetia Fauzani

PR BANDUNGRAYA –  Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengganti program bantuan sembako dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp200 ribu.

Diketahui, BNPT atau yang sebelumnya disalurkan sebagai Program Sembako ini rencananya akan dibagikan selama satu tahun.

Terhitung mulai Januari hingga Desember 2021, BPNT akan disalurkan pada 4 Januari 2021, dan dibagikan per KK.

Baca Juga: Kapolsek Astanaanyar Kompol YP Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Bandung Gelar Tes Urine Massal

Hal ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini pada konferensi pers setelah rapat terbatas "Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021" pada Selasa, 29 Desember 2020 lalu.

“Penerima program sembako tahun 2021 adalah 18,8 juta penerima, dan akan diberikan Rp200.000 per bulan. Itu akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021,” kata Risma dilansir PRBandungRaya.com dari Antara pada Kamis, 18 Februari 2021.

Indeks bantuan dari BPNT senilai Rp200 ribu ini diberikan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini, dengan skema penyalurannya dicairkan setiap bulan hingga Desember 2021.

Baca Juga: Jelang Perilisan Album Perdana Bersama Lomba Sihir, Baskara Putra 'Hindia' Akui Tak Suka Tampil Solo

Di sisi lain, pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp42,5 triliun untuk merealisasikan program bantuan tersebut pada masyarakat yang membutuhkan.

Risma menyampaikan kalau bantuan ini akan segera disalurkan pada awal Januari sesegera mungkin sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.

Sedangkan skema penyaluran bantuan Kemensos bekerjasama dengan PT POS Indonesia, dimana masyarakat tidak perlu datang ke kantor pos.

Baca Juga: Usai Dapat BLT PKH, Penerima Graduasi Akan Dapat Pelatihan Usaha

Pasalnya, penyaluran Bansos melalui kantor pos dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan. Oleh karena itu, Kemensos bekerja sama dengan penyalur untuk mengantarkan bantuan tersebut ke rumah masing-masing alamat masing-masing penerima, sesuai dengan ketentuan dari Mensos.

Menurut Risma, pembahasan berbagai skema dan data penerima bantuan untuk 2021 masih dalam proses finalisasi.

Bansos BNPT ini akan diberikan pula pada masyarakat di wilayah Jabodetabek yang sebelumnya mendapatkan bansos sembako dan itu diubah menjadi bantuan tunai. Bansos BNPT ini akan diberikan per bulan untuk masa Januari sampai dengan Desember 2021.

Baca Juga: Dukung Protes Kudeta Militer di Myanmar, 6 Tokoh Ini Jadi Incaran

Bagi Anda yang ingin menerima bantuan, Anda perlu memastikan sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai KPM dan membuat KKS.

Berikut cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mencairkan dana bantuan Program Sembako atau BPNT Rp 200 ribu seperti dilansir dari laman resmi Kemensos:

Baca Juga: Tidak Ada Lagi Lays, Cheetos, hingga Doritos Mulai Agustus 2021, Berikut Penyebab Utamanya

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

Baca Juga: Dipastikan Ikut Acara Kingdom, Ini 5 Fakta THE BOYZ yang Harus Kamu Apresiasi

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan BPNT sebesar Rp 200 ribu nantinya akan dicairkan lewat transfer rekening melalui bank penyalur Himbara (BRI, BNI, dan BTN) ke masing-masing nomor rekening pemegang KKS.

Baca Juga: HOAKS atau FAKTA: Beban Kerja Berat, Risma Dikabarkan Mundur dari Jabatan Menteri Sosial

Atau bisa juga disalurkan lewat PT Pos Indonesia yang akan diantar ke alamat rumah masing-masing sesuai data di DTKS.

Untuk yang ingin cek online apakah keluarga Anda sebagai penerima BPNT Rp 200 ribu bisa di cekbansos.siks.kemensos.go.id atau dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK dan KTP.

Selain itu, bisa juga melalui aplikasi SIKS-Dataku bisa diunduh di Google Play Store.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x