Disalurkan Hingga Desember 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos BNPT Senilai Rp200 Ribu

- 21 Februari 2021, 10:19 WIB
 Ilustrasi program BNPT senilai Rp200 ribu dari Kemensos.
Ilustrasi program BNPT senilai Rp200 ribu dari Kemensos. /Instagram/@kemensosri

"Untuk wilayah Jabodetabek yang tahun ini menggunakan skema sembako, bantuan berupa sembako akan diubah menjadi bantuan langsung tunai yang nanti akan diantar oleh tenaga dari PT Pos ke rumah,” katanya dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Sedangkan skema penyaluran bantuan Kemensos bekerjasama dengan PT POS Indonesia, dimana masyarakat tidak perlu datang ke kantor pos karena kita khawatirkan nanti timbul kerumunan karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Mensos.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah Tahun 2021, Bisa Dapat Beasiswa Rp 6,6 Juta Tiap Semester

Bagi Anda yang ingin menerima bantuan, Anda perlu memastikan sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai KPM dan membuat KKS.

Berikut cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mencairkan dana bantuan Program Sembako atau BPNT Rp 200 ribu seperti dilansir PRBandungRaya.com dari laman resmi Kemensos:

Baca Juga: Netizen Minta Ahok Kembali Atasi Banjir Jakarta, Mustofa Nahrawardaya: Mau Bully Anies? Nanti Kamu Malu Lho

Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah