Cara Cek Nama Penerima BLT PKH 2021: Ibu Hamil Dapat Rp3 Juta, Anak Usia Dini Rp3 Juta, Lansia Rp2,4 Juta

- 2 Maret 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi penerima bansos Kemensos Program Keluarga Harapan (PKH).
Ilustrasi penerima bansos Kemensos Program Keluarga Harapan (PKH). /Doc. PKH Kemensos

Meski begitu terdapat beberapa ketentuan penerima bansos PKH dari Kemensos yang cair mulai per tanggal 4 Januari 2021 ini.

Baca Juga: Diduga Terlibat Pembunuhan Jamal Khashoggi, Tunangannya Minta Putra Mahkota Arab Saudi Dihukum Tanpa Penundaan

Ketentuan Penerima Bansos PKH adalah sebagai berikut:

1. Ibu hamil yang mendapatkan bansos PKH dibatasi hanya sampai kehamilan ke-2 (dua)

2. Anak usia dini yang mendapatkan bansos PKH sebanyak-banyak 2 (dua) anak saja

3. Anak usia sekolah SD/ sederajat yang mendapatkan bansos PKH dibatasi hanya 1 (satu) anak saja

4. Anak usia sekolah SMP/ sederajat yang mendapatkan bansos PKH dibatasi hanya 1 (satu) anak saja

Baca Juga: 200 Lebih Jurnalis Terpapar Covid-19, AJI Indonesia Galang Bantuan Bersama Pihak Swasta

5. Anak usia sekolah SMA/ sederajat yang mendapatkan bansos PKH dibatasi hanya 1 (satu) anak saja

6. Lanjut usia (lansia) atau berusia 70 tahun ke atas yang mendapatkan bansos PKH dibatasi 1 (satu) orang saja

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: indonesia.go.id dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x