Tegas! Mensos Risma Pastikan Bansos PKH 2021 Hanya untuk 3 Golongan Masyarakat Ini

- 20 Februari 2021, 16:21 WIB
Ilustrasi penyaluran Bansos pada penerima yang tercantum dalam DTKS.
Ilustrasi penyaluran Bansos pada penerima yang tercantum dalam DTKS. /Suwandy/ANTARA

PR BANDUNGRAYA – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mendapatkan bantuan tunai yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Lebih lanjut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebutkan bahwa Bansos PKH di tahun 2021 hanya akan diberikan kepada tiga golongan masyarakat.

Untuk diketahui, Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, Oktober.

Baca Juga: Beberkan Dugaan Adanya Praktik Pemalakan, Marzuki Alie: Kader Dipungut Rp500 Juta

Bansos PKH ditujukan untuk 10 juta KPM, dengan penyalurannya dilakukan melalui himpunan bank-bank milik negara (himbara).

Adapun tujuan penyaluran Bansos PKH, yakni untuk meningkatkan kesehatan keluarga, meningkatkan pendidikan anak, dan mengurangi beban keluarga KPM.

Sedangkan Program Sembako senilai Rp200 ribu per bulan per KK ditujukan untuk 20 juta KPM.

Baca Juga: Kim Kardashian Resmi Gugat Cerai Kanye West, Ternyata Ini Alasannya

Sementara Bansos lainnya, Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu per bulan per KK, disalurkan selama empat bulan terhitung sejak Januari hingga April melalui penyalur PT Pos Indonesia.

Dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, pemerintah melalui APBN 2021 telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp110 triliun untuk tiga jenis bantuan yakni PKH, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x