7. Penyandang disabilitas yang mendapatkan bansos PKH dibatasi hanya 1 (satu) orang saja.
Adapun untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak bisa mengecek melalui link https://dtks.kemensos.go.id/.***
7. Penyandang disabilitas yang mendapatkan bansos PKH dibatasi hanya 1 (satu) orang saja.
Adapun untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak bisa mengecek melalui link https://dtks.kemensos.go.id/.***
Editor: Fitri Nursaniyah
Sumber: indonesia.go.id dtks.kemensos.go.id