Siap-siap! BST Rp300 Ribu Tahap 3 Cair Maret 2021, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya

- 9 Maret 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi BST Rp300 ribu.
Ilustrasi BST Rp300 ribu. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA – Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Satu di antaranya adalah bansos berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu yang diperuntukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BST Rp300 ribu ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga: Link Live Streaming dan Prediksi Liga Champions: Borussia Dortmund vs Sevilla, Tumbang Saat Hadapi Munchen

Seperti yang diketahui, program BST Rp300 ribu ini diperpanjang penyalurannya sampai tahun 2021 ini.

Adapun untuk skema penyalurannya, PT Pos Indonesia (Persero) didapuk sebagai penyalur BST Rp300 ribu.

BST Rp300 ribu tahap tiga disalurkan secara serentak pada awal Maret kepada 10 juta KPM yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Info Terbaru CPNS 2021: Mulai dari Formasi, Dokumen Wajib hingga Cara Pilih Instansi

"Untuk Bantuan Sosial Tunai tahap tiga akan disalurkan serentak pada Maret 2021 kepada semua keluarga penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia," kata Dirut PT Pos Faizal R Djoemadi seperti dilansir PRBandungRaya.com dari Antara.

Namun, PT Pos Indonesia tidak akan menyalurkan dana BST Rp300 ribu apabila data penerima tidak sesuai dengan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Meski begitu, untuk masyarakat yang namanya tidak terdaftar di DTKS, bisa juga mendapatkan uang BST Rp300 ribu KPM asalkan yang bersangkutan bisa memenuhi syarat khusus.

Baca Juga: Targetkan KBM Tatap Muka Digelar Juni 2021, Disdik Kota Bandung Siapkan 3 Skenario

Syarat penerima Bansos BST Rp300 Ribu per KK adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja

Baca Juga: Diiming-imingi Sejumlah Uang, Ini Pengakuan Peserta KLB Partai Demokrat Deli Serdang, AHY: Merusak Demokrasi!

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka dapat mengkomunikasikannya ke aparat desa

Cara mendaftarkan diri supaya dapat BST Rp300 ribu atau Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos, adalah sebagai berikut:

1. Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara.

2. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x