PR BANDUNGRAYA – Segera gunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk pencairan dana Bansos Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu perbulan dari Kementrian Sosial. Berikut ini caranya.
Sesuai dengan Undang-Undang 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 yang menyebutkan bahwa Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.
PT Pos Indonesia (Persero) telah menyalurkan dana senilai Rp34,7 triliun untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 94,6 juta penerima sejak tahap pertama bansos tersebut digulirkan pada awal pandemi Covid-19.
Baca Juga: Seleksi PPPK 2021 Buka Formasi 1 Juta Guru, Ternyata Ini Perbedaan dan Persamaan P3K dengan PNS
"Total Bantuan sosial tunai yang sudah digulirkan sebesar Rp34,7 triliun untuk 94,6 juta penerima bantuan sampai dengan saat ini. Persentasi penyaluran BST secara keseluruhan mencapai 99 persen," kata Ketua Tim Pelaksana Penyaluran BST PT Pos Indonesia (Persero) Haris seperti dilasir PR Bandungraya dari Antara.
Pada tahap ketiga tahun 2021 penyaluran BST, PT Pos tetap melakukan penyesuaian data yang yang dimiliki Kemensos. Distribusi BST juga harus mengikuti pedoman teknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos agar penyaluran BST berjalan sesuai yang diharapkan.
Mengenai pengecekan nama penerima, selain menggunakan KTP, data penerima Bansos Kemensos bisa dicek dengan pelbagai identitas, salah satunya dengan KIS.