Korban Skimming Tak Perlu Khawatir, BRI Bakal Ganti Rugi dan Jamin Keamanan Simpanan Nasabah

- 6 April 2021, 10:03 WIB
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan mengganti kerugian nasabah yang terkena skimming maksimal 20 hari sejak mengajukan laporan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan mengganti kerugian nasabah yang terkena skimming maksimal 20 hari sejak mengajukan laporan. /PotensiBisnis.com/

PR BANDUNGRAYA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjamin keamanan simpanan nasabah dan akan mengganti seluruh kerugian apabila nasabah terbukti menjadi korban peretasan kartu ATM atau kejahatan perbankan skimming.

Jaminan ini disampaikan BRI mengingat hingga kini masih ada sejumlah nasabah yang menjadi korban skimming.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan bahwa nasabah tak perlu khawatir, karena BRI akan mengganti kerugian nasabah yang terkena skimming maksimal 20 hari kerja sejak laporan diterima.

Baca Juga: Masih Pengantin Baru, Atta Halilintar Malah Bahas Konflik dengan Aurel Hermansyah

“BRI menjamin simpanan nasabah tetap aman, dan masyarakat tak perlu panik serta khawatir uangnya hilang,” ujar Aestika.

Aestika juga mengatakan, pihaknya saat ini telah menerima dan menindaklanjuti sejumlah pengaduan nasabah di Cianjur, Jawa Barat, yang baru-baru ini terkena dugaan tindak skimming.

Proses investigasi oleh BRI dan pihak-pihak terkait kini tengah berlangsung.

Baca Juga: Satu Keluarga Dibunuh Gara-gara Cinta Ditolak, Polisi Bongkar Tampang Pelaku

“Apabila terbukti merupakan korban tindak kejahatan skimming, BRI bertanggungjawab untuk segera menyelesaikan hal tersebut”, kata Aestika.

BRI mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan, tips amannya yakni dengan rutin melakukan penggantian PIN kartu ATM, dan juga menjaga kerahasiaan data nasabah seperti nomor kartu, nomor CVV kartu debit/kredit, hingga nomor OTP (One Time Password) transaksi, serta data perbankan lainnya kepada pihak manapun, termasuk yang mengatasnamakan BRI.

BRI juga mengajak nasabah untuk mengaktifkan fitur SMS notifikasi guna mengetahui perubahan saldo nasabah atau mutasi rekening.

Baca Juga: Ibadah Umrah di Bulan Ramadhan Diperbolehkan, Asal Penuhi Syarat Penting Ini

Disamping itu, BRI menyarankan kepada nasabah agar segera mengganti kartu debitnya ke kartu ber-chip.

Penggantian ini wajib dilakukan pada tahun ini sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI), khususnya dalam rangka meningkatkan keamanan transaksi nasabah.

Penggunaan kartu debit ber-chip akan mengurangi tindak kejahatan perbankan dan juga keamanan simpanan nasabah, karena aksi skimming tak bisa dilakukan pelaku kejahatan perbankan.

Baca Juga: Puasa Tahun Ini Boleh Bukber di Restoran, Begini Ketentuannya

Penggantian kartu debit lama berbasis magnetic stripe menjadi kartu ber-chip bisa dilakukan di kantor-kantor BRI terdekat secara gratis.

Hingga Februari 2021, 82 persen kartu BRI yang beredar telah ber-chip dan migrasi atas kartu tersebut ditargetkan BRI dapat selesai pada September tahun ini.

Untuk mencegah berbagai modus kejahatan perbankan, BRI telah menerapkan Fraud Detection System dan fitur keamanan di ATM berupa penyematan opsi disable dan enable kartu ATM.

Baca Juga: Jokowi Hadiri Nikahan Atta-Aurel, Pengamat: Selama Menguntungkan Bagi Istana, Siapapun Itu Pasti Akan Didekati

Fitur ini memungkinkan sistem untuk menonaktifkan kartu apabila ada transaksi diluar kebiasaan nasabah.

Masyarakat bisa kembali mengaktifkan kartunya apabila mereka bertransaksi di ATM.

Fitur disable dan enable kartu ATM juga tersedia di aplikasi BRIMo, dan bisa dimanfaatkan nasabah apabila ingin mengaktifkan/me-nonaktifkan kartu ATM-nya, serta tarik tunai tanpa kartu dengan menggunakan BRImo.***

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x