2. Pendaftaran bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung ke Dinas Koperasi terdekat
3. Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
4. Jika pendaftar dianggap layak menerima dana BLT ini, uangnya akan ditransfer langsung ke rekening pendaftar.
Lalu bisa mendatangi langsung ke kantor Bank BRI terdekat dengan membawa dokumen yang telah diisyaratkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.***