BANDUNGRAYA.ID - Tanda-tanda Anda kebagian BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan bisa disimak di sini.
BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Corona (Covid-19).
Bentuk dari BLT BPJS Ketenagakerjaan berupa bantuan tunai Rp500 ribu per bulan selama 2 bulan yang akan diberikan dalam 1 tahap.
BT BSU Subsidi Gaji ini tidak diberikan kepada seluruh karyawan. Tapi, hanya kepada orang yang memiliki tanda-tanda sudah memenuhi syarat yang telah ditetapkan Kemnaker.
Berikut ini syatat penerima BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021.
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.