BANDUNGRAYA.ID- Jangan kaget jika saldo rekening bertambah Rp1 juta. Sebab BLT BSU Subsidi Gaji cair secara bertahap.
Menaker Ida Fauziyah telah menetapkan 6 kriteria karyawan yang akan mendapatkan BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.
"Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja. Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi COVID-19," kata Menaker Ida.
Dijelaskan Menaker Ida, jumlah calon penerima BLT BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan Rp1 juta ini mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8 Triliun.
"Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan," terang Menaker Ida.
Nantinya, BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang menetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Upah Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (COVID-19) dan PPKM Tahun 2021.
Baca Juga: BSU 1 Juta Cair! Silakan Cek Kriteria dan Status Lolos atau Tidaknya Disini
Adapun, kriteria karyawan yang akan mendapatkan BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta di antaranya: