Belum Pernah Dapat Bansos Sama Sekali? Coba Cara Ini, Jangan Kaget Jika Tiba-Tiba Ditransfer

- 12 Desember 2021, 21:42 WIB
Belum Pernah Dapat Bansos Sama Sekali? Coba Cara Ini, Jangan Kaget Jika Tiba-Tiba Ditransfer
Belum Pernah Dapat Bansos Sama Sekali? Coba Cara Ini, Jangan Kaget Jika Tiba-Tiba Ditransfer /ANTARA FOTO/Didik Suhartono

BANDUNGRAYA.ID - Kementerian Sosial menetapkan bahwa penerima Bansos Desember 2021 diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Sehingga bagi Anda yang tidak terdaftar di DTKS, maka secara otomatis tidak akan kebagian Bansos Desember 2021.

Namun tidak perlu khawatir, bagi Anda yang merasa layak mendapatkan Bansos bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

Baca Juga: BANSOS Anak Sekolah Desember Cair ke Rekening Jika Nama Terdaftar di Link Ini

Baca Juga: Segera Cek Rekeningmu Akan Ada Bansos PKH yang Cair Desember, Siap-siap Dapat Rp3 Juta!

Pertama, Anda harus mendaftarkan diri sebagai fakir miskin ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Kedua, pendaftaran yang Anda ajukan akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

Baca Juga: Ibu-Ibu, Ada Bansos PKH Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta di cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Siapa Tahu Ditransfer

Baca Juga: Siapkan KTP, Daftar Bansos PKH Bisa Online! Ikuti Cara Ini
Ketiga, hasil musyarawah itu kemudian akan ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

Keempat, data tersebut kan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

Kelima, data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.

Baca Juga: Siapkan KTP, Daftar Bansos PKH Bisa Online! Ikuti Cara Ini
Keenam, data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks. Kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

Ketujuh, hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/walikota.
Kedelapan, Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Baca Juga: Obati Hipertensi dengan Resep Infused Water Ala dr. Zaidul Akbar Ini

Kesembilan, penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/Muskel.

Setelah itu, Anda hanya perlu menunggu untuk menjadi penerima Bansos Desember 2021. Jika dinyatakan layak, maka bansos akan segera disalurkan.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah