KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Isi Pesannya

- 15 Desember 2021, 09:05 WIB
KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Isi Pesannya
KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Isi Pesannya /WartaSumbawa

BANDUNGRAYA.ID - Selamat KTP Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, berikut ini isi pesan dari Eform BRI jika lolos mendapatkan BPUM.

Kabar bahagia bagi pemilik rekening Bank BRI. BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta cair. Cek nama Anda di link yang tersedia di akhir artikel ini. 

 BLT UMKM Rp1,2 juta masih bisa dicairkan hingga November ini bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang belum melakukan pencarian.

Baca Juga: Kabar Baik! Para Pengusaha UMKM Bakal Dapat Modal, Menteri Teten Bilang Begini

Baca Juga: Klik Link Ini untuk Pencarian Siapa Saja Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Desember 2021

Menteri Teten Masduki menyampaikan, BLT UMKM diberikan kepada pelaku usaha mikro agar tetap dapat menjalankan usahanya di tengah pandemi Covid-19 dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

 Program tersebut diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: 6 Tanda Anda Kebagian BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta, Buruan CEK!

Baca Juga: 6 Tanda Anda Kebagian BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta, Buruan CEK!

Dikatakan Teten, para pelaku usaha mikro terlebih dahulu harus diusulkan oleh Dinas Kabupaten/Kota melalui provinsi dan harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB/surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa/lurah. Kemudian, dana BLT UMKM Rp1,2 juta akan disalurkan melalui BNI, BRI, dan BPD.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, maka bisa dilakukan secara online.

Pertama, buka link eform.bri.co.id 

Kedua, masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan

Ketiga, klik "CARI"

Baca Juga: BURSA TRANSFER 2021: Tanda Wander Luiz Hengkang dari Persib Semakin Kuat, Striker Lokal Ini Jadi Incaran?

Baca Juga: Wander Luiz Terciduk Hapus Nama Persib di Bio Instagram, Benarkah Resmi Didepak dari Maung Bandung?

Keempat, data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Setelah mengklik halaman cari, maka akan ada dua pesan yang akan muncul di eform.bri.co.id yang menandakan pelaku UMKM tersebut berhasil lolos jadi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak. 

Berikut ini isi pesan jika Anda lolos:

Jika muncul pesan bahwa NIK KTP, nama, dan nomor rekening terdaftar sebagai penerima BLT UMUM, maka Anda sudah pasti lolos dan dapat uang Rp1,2 juta.

Berikut ini pesan jika tidak lolos:

Pelaku UMKM dinyatakan gagal mendapatkan BPUM Banpres, jika muncul pesan berwarna merah dengan keterangan bahwa NIK KTP tak terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Wander Luiz Didepak, Ternyata Pemain Asal Nigeria Ini Dirumorkan Merapat ke Persib Bandung

Jika nama Anda terdaftar, bisa langsung melakukan daftar reservasi untuk mendapatkan nomor antrean ketika pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Sebelumnya Anda harus IIsi berkas ambil kuota antrean di eform.bri.co.id, seperti isi data KTP, lokasi, dan pilihan Bank BRI.

Kemudian datang ke Bank BRI sesuai waktu dan lokasi pencairan. Jangan lupa untuk membawa KTP asli dan fotokopi. 

Setelahnya, mengisi Surat Pernyataan dsn tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ada di Bank BRI. Kemudian Anda menunggu berkas diverifikasi. 

Setelah berkas lolos verifikasi, dana BLT UMKM Rp1,2 juta akan cair melalui rekening Anda. 

Dana bisa langsung dicairkan di Bank BRI atau dapat sewaktu – waktu dicairkan, namun pihak Bank BRI hanya memberikan kebijakan pencairan hingga bulan Desember 2021 ini.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah