Daftar Bansos Tahun 2022 yang Bisa Anda Cairkan, Apa Saja?

- 23 Desember 2021, 21:34 WIB
Daftar Bansos 2022 yang Bisa Anda Cairkan, Apa Saja?
Daftar Bansos 2022 yang Bisa Anda Cairkan, Apa Saja? /Pixabay/

Program ini diperuntukan bagi pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Untuk mendaftarkan diri sebagai penerima Kartu Prakerja, maka harus memenuhi syarat berikut ini:

Baca Juga: Ibu-Ibu, Bansos PKH Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta Cair, Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN,

6. Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah