Daftar Gaji TNI 2022 Terbaru: Tamtama, Bintara, Perwira hingga Jenderal, Jangan KAGET!

- 5 Januari 2022, 10:12 WIB
Daftar Gaji TNI 2022 Terbaru: Tamtama, Bintara, Perwira hingga Jenderal, Jangan KAGET!
Daftar Gaji TNI 2022 Terbaru: Tamtama, Bintara, Perwira hingga Jenderal, Jangan KAGET! /Kodam Jaya TNI AD

- Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.

- Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.

Artikel ini perdana tayang di Berita DIY berjudul "Berapa Gaji TNI 2022 Berdasarkan Pangkat Tamtama, Bintara, Perwira hingga Jenderal, serta Tunjangan".


Demikian daftar gaji TNI AD sesuai jabatan dari Tamtama, Bintara, Perwira dan Jenderal serta tunjangan yang mengikutinya.***(Arfrian Rahmanta/Berita DIY)

 

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x