Namun besaran BLT UMKM tahun 2022 berbeda dengan tahun 2020 dan 2021. Kali ini besaran uang bantuan yang diberikan pemerintah hanya Rp600 ribu dengan kuota 2,76 juta pelaku usaha.
"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp600 ribu sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring.
Baca Juga: Pasti Cair ke Rekening Rp3 Juta, Bansos PKH 2022 Bisa Dicek di Link cekbansos.kemensos.go.id
Adapun tanda-tanda bahwa NIK KTP Anda bisa mencairkan uang BLT UMKM Rp600 ribu adalah bisa dengan mengecek daftar penerima di link yang disediakan pihak BRI yaitu di eform.bri.co.id.
Jika NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima, bisa segera langsung mendatangi bank BRI untuk melakukan pencairan BLT UMKM Rp600 ribu.
Cara cek online daftar penerima BLT UMKM Rp600 ribu melalui link BRI eform.bri.co.id/bpum:
Baca Juga: Tanda-tanda Ciro Alves Gabung ke Persib Menguat? Latihan Bareng Ezra Walian dan Marc Klok
1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum