1. Belum pernah menerima dana bansos UMKM tahun anggaran sebelumnya
2. Sedang menerima KUR
3. Bukan Warga Negara Indonesia
5. Tidak Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
6. Tidak Memiliki Usaha Mikro
7. Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Cara cek online daftar penerima Bansos UMKM tahun 2022 melalui link BRI eform.bri.co.id/bpum:
1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP
3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi (Captcha)
4. Klik proses inquiry
Setelah mengklik proses inquiry, maka akan menampilkan halaman apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos UMKM Tahap tahun 2022 atau tidak.
Jika terdaftar maka bisa segera mencairkannya di Bank BRI.***